Pengertian Adiwiyata dan Konsep 5R
Adiwiyata adalah upaya membangun program atau wadah yang baik dan ideal untuk
mendapatkan ilmu pengetahuan dan berbagai norma serta etika yang dapat menjadi dasar manusia menuju terciptanya kesejahteraan hidup untuk Cita-cita pembangunan berkelanjutan. Adiwiyata merupakan nama program pendidikan lingkungan hidup.
TUJUAN PROGRAM ADIWIYATA
Menciptakan kondisi yang baik bagi sekolah untuk menjadi tempat pembelajaran dan penyadaran warga sekolah, sehingga di kemudian hari warga sekolah tersebut dapat turut bertanggung jawab dalam upaya-upaya penyelamatan lingkungan hidup dan pembangunan berkelanjutan.Kegiatan utama diarahkan pada terwujudnya kelembagaan sekolah yang peduli dan berbudaya lingkungan bagi sekolah dasar dan menengah di Indonesia. Disamping pengembangan norma-norma dasar yang antara lain: kebersamaan, keterbukaan, kesetaraan, kejujuran, keadilan, dan kelestarian fungsi lingkungan hidup dan sumber daya alam. Serta penerapan prinsip dasar yaitu: partisipatif, dimana komunitas sekolah terlibat dalam manajemen sekolah yang meliputi keseluruhan proses perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi sesuai tanggung jawab dan peran; serta berkelanjutan, dimana seluruh kegiatan harus dilakukan secara terencana dan terus menerus secara komperensif.
Pengertian Konsep 5R
5R adalah sebuah singkatan yang berasal dari Bahasa Inggris, yaitu : (1) Reduce (mengurangi), (2) Reuse (menggunakan kembali), (3) Recycle (mendaur ulang), (4)Replace (mengganti), (5) Replant (menanam kembali). Nah, kalau kita sudah mengerti arti dari konsep 5R, maka akan memudahkan kita untuk mempelajari pengertian penerapannya di lingkungan sekolah. Berikut adalah penjelasan singkat dari pengertian konsep 5R, dan cara-cara penerapannya dalam lingkungan sekolah :
1. Reduce atau pengurangan adalah kegiatan mengurangi pemakaian suatu barang atau pola perilaku manusia yang dapat mengurangi produksi sampah, serta tidak melakukan pola konsumsi yang berlebihan. Contohnya adalah mengurangi penggunaan barang-barang yang tidak bisa didaur ulang, dll.
2. Reuse atau penggunaan kembali adalah kegiatan menggunakan kembali material atau bahan yang masih layak pakai. Contohnya adalah menggunakan kembali botol bekas yang masih layak untuk tempat minum, dll
3. Recycle atau mendaur ulang adalah kegiatan mengolah kembali (mendaur ulang). Pada prinsipnya, kegitan ini memanfaatkan barang bekas dengan cara mengolah materinya untuk dapat digunakan lebih lanjut. Contohnya adalah memanfaatkan dan mengolah sampah organik untuk dijadikan pupuk kompos, memanfaatkan barang bekas untuk dibuat kerajinan, dll.
4. Replace atau penggantian adalah kegiatan untuk mengganti pemakaian suatu barang atau memakai barang alernatif yang sifatnya lebih ramah lingkungan dan dapat digunakan kembali. Upaya ini dinilai dapat mengubah kebiasaan seseorang yang mempercepat produksi sampah. Contohnya adalah mengubah penggunaan kertas tisu dengan menggunakan sapu tangan, dll.
5. Replant atau penanaman kembali adalah kegiatan penanaman kembali, sering juga disebut reboisasi. Contohnya adalah melakukan kegiatan yang kreatif dalam pembelajaran seperti membuat pupuk kompos dan berkebun di pekarangan taman sekolah. Dengan menanam pohon di lingungan sekolah, akan membuat sekolah menjadi lebih indah dan asri, membantu pengauran suhu pada tingkat lingkungan mikro, dan mengurangi konstribusi atas pemanasan global (global warming).
Komentar
Posting Komentar